BERITA DIY - Di tengah kegiatan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021, sertifikat vaksinasi Covid-19 jadi penting adanya.
Sebab, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi syarat utama bagi pelaku perjalanan jarak jauh. Minimal sertifikat vaksin dosis 1.
Selain sertifikat vaksinasi Covid-19, bagi pelaku perjalanan dengan transportasi pesawat, dibutuhkan pula membawa hasil tes PCR H-2 sebelum keberangkatan.
Untuk moda transportasi jarak jauh lainnya, pelaku perjalanan perlu membawa hasil tes antigen maksimal H-1 sebelum keberangkatan.
Ada tiga cara untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 yakni melalui SMS, situs atau laman dan aplikasi Pedulilindungi.
SMS
Usai menjalankan suntik vaksin, biasanya penerima vaksin akan mendapatkan SMS dari 1199 yang menginformasikan keberhasilannya telah melakukan vaksin.
Dan, dalam SMS tersebut juga memberitahukan bahwa sertifikat vaksinasi telah tersedia dan dapat diunduh.
Baca Juga: Daftar Perjalanan Kereta Api Lokal dan Kereta Api Jarak Jauh yang Dibatalkan Selama PPKM Darurat
Caranya begini:
1. Buka pesan dari ponsel Anda
2. Cari pesan dengan pengirim bernomor 1199
3. Buka pesan yang dikirimkan
- Biasanya, setelah melakukan vaksinasi pertama, akan ada dua pesan yang dikirimkan secara bersamaan oleh nomor 1199
- Pesan pertama berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan
- Pesan kedua berisi nama lengkap, NIK, nomor tiket vaksin, jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal dan lokasi vaksinasi.
Baca Juga: Syarat dan Aturan Terbaru Naik KRL Selama PPKM Darurat, Tes Genose Tidak Diberlakukan
4. Jika ingin download sertifikat vaksinasi, Anda bisa mengeklik tautan yang dikirimkan pada pesan pertama.
5. Setelah itu, akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format .png
6. Unduh sertifikat vaksinasi tersebut.
Situs Pedulilindungi.id
1. Buka situs pedulilindungi.id
2. Klik "Login" jika sudah mempunyai akun Peduli Lindungi, pilih "Register" apabila belum memiliki akun
3. Untuk mendaftar, tuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda
4. Klik "Buat Akun"
5. Jika sudah, cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang didaftarkan
6. Tulis 6 digit nomor yang tertera pada SMS
7. Sistem akan memverifikasi kode yang diinputkan
8. Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi
9. Pilih "Sertifikat Vaksin"
10. Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi
11. Klik "Unduh Sertifikat"
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Saat PPKM Darurat 3-20 Juli 2021
Aplikasi Pedulilindungi
1. Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play 2. Store atau App Store
3. Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
4. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
Baca Juga: Syarat dan Aturan Terbaru Naik KRL Selama PPKM Darurat, Tes Genose Tidak Diberlakukan
5. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
6. Masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS
7. Setelah berhasil login, klik menu "Akun" yang ada di pojok kanan atas
8. Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin"
9. Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
10. Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
11. Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin
12. Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.
Perlu diketahui, jika pelaku perjalanan moda transportasi pesawat harus membawa tes PCR maksimal H-2 sebelum keberangkatan.
Sedangkan untuk moda transportasi jarak jauh lainnya, wajib membawa hasil tes antigen maksimal H-1 sebelum keberangkatan.
Transportasi umum, harus punya pengaturan kapasitas maksmimal 70 persen dengan penerapan protokol kesehatan.
Dan, terakhir masyarakat wajib menggunakan face shield dengan menggunakan masker dalam perjalanan.***