Perlu diketahui, jika pelaku perjalanan moda transportasi pesawat harus membawa tes PCR maksimal H-2 sebelum keberangkatan.
Sedangkan untuk moda transportasi jarak jauh lainnya, wajib membawa hasil tes antigen maksimal H-1 sebelum keberangkatan.
Transportasi umum, harus punya pengaturan kapasitas maksmimal 70 persen dengan penerapan protokol kesehatan.
Dan, terakhir masyarakat wajib menggunakan face shield dengan menggunakan masker dalam perjalanan.***