Baca Juga: Masukan NIK eKTP ke cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Sembako Rp 200 Ribu Bulan Juni Langsung Cair
Golongan yang berhak menerima bansos sembako antara lain: WNI, Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta terdaftar di Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako.
Jika dinyatakan sebagai penerima bansos Anda akan mendapat SMS notifikasi dari bank penyalur. Namun bila tak kunjung mendapat SMS, tak perlu khawatir.
Anda dapat melakukan cek daftar penerima bansos via online dengan mudah hanya dengan menggunakan KTP, sebagai berikut:
- Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
- Tekan tombol ‘cari data’
Baca Juga: Daftar Sembako yang Bakal Kena Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, Mulai dari Telur sampai Jagung
Selanjutnya tunggu beberapa waktu, sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang dimasukkan pada database Kemensos.
Jika resmi menjadi penerima bansos Sembako, pencairan bansos sembako periode bulan Juli 2021 dapat dicairkan melalui Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri atau melalui eWarong terdekat.***