Maaf! 3 Golongan Ini Dipastikan Gagal Dapat Bansos Sembako 2021

- 29 Juni 2021, 20:35 WIB
Update Informasi Bansos Sembako Juni 2021: Golongan Penerima BPNT Rp 2,4 Juta Cek di cekbansos.kemensos.go.id.
Update Informasi Bansos Sembako Juni 2021: Golongan Penerima BPNT Rp 2,4 Juta Cek di cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Mohon maaf! 3 golongan ini dipastikan gagal dapat bansos sembako senilai Rp 200 ribu dari Kemensos pada 2021. Hal ini karena, ketiga golongan tersebut masuk ke dalam daftar hitam masyarakat yang tidak berhak mendapat bansos sembako.

Sebagai informasi, pencairan bansos sembako Kemensos periode bulan Juni 2021 sudah dapat dilakukan. Bansos sembako dapat dicairkan melalui ATM bersama pada rekening Himbara atau e-Warong terdekat.

Bansos sembako dirancang cair hingga Desember 2021 mendatang. Dapat dicairkan setiap bulan sebesar Rp 200 ribu selama satu tahun. Artinya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapat Rp 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus

Pada 2021, pemerintah menggelontorkan dana APBN sebesar Rp42,5 triliun yang ditujukan kepada 18.8 juta Kepala Keluarga (KK).

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bansos sembako yakni, sebagai berikut:

  1. Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
  5. Tekan tombol ‘cari data’

Tunggu beberapa saat, sistem akan mencocokkan nama penerima BPNT dan wilayah yang dimasukkan pada database Kemensos. 

Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) ini dirancang guna mengurangi beban ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Pandemi Covid-19. 

Dilansir BERITA DIY melalui Instagram resmi Kemensos, pihaknya mengungkapkan pihaknya masih dalam proses melakukan tahap verifikasi penerima bantuan agar tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x