BERITA DIY - Bansos Sembako merupakan aktualisasi program pemerintah untuk komoditas pangan bagi masyarakat dengan ekonomi terendah dan terdampak Covid-19. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah berjalan sejak 2020 silam.
Bansos ini dirasa efektif dalam meujudkan masyarakat yang sejahtera terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak.
Perbaikan demi perbaikan terus dilakukan agar bansos sembako dapat menjagkau lebih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tentunya tepat sasaran. Strategi ini diwujudkan dengan memperbaiki skema penyaluran bantuan.
Jika pada 2020 bansos sembako diberikan dalam bentuk bahan-bahan makanan seperti beras, minyak, gula dan sebagainya. Pada 2021, bansos sembako diberikan dalam bentuk uang tunai senilai RP 200 ribu atau Rp 2,4 juta dalam setahun.
Perubahan regulasi ini bukan tanpa alasan. Pergantiaan penyaluran bansos dari sembako menjadi uang tunai dilakukan agar masyarakat mendapatkan haknya secara utuh serta tidak terpotong.
Bansos sembako dapat dicairkan setiap bulan selama satu tahun, sejak Januari hingga Desember 2021 nanti. Masyarakat yang berhak menerima ini bisa akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerimaanya.
Untuk diketahui sampai dengan saat ini, BPNT Kemensos telah disalurkan kepada total 18,8 juta orang pada Juni 2021. Hal ini sejalan dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah yakni sebesar Rp42,5 triliun.
Baca Juga: Bansos Kemensos Sembako Cair ke 18 Juta KPM Juni 2021, Segera Cek BPNT di cekbansos.kemensos.go.id