BERITA DIY - Kemensos masih melanjutkan penyaluran program Bantuan Pangan Non-tunai pada Juni 2021. Pencairan bansos sembako dapat dilakukan melalui Himbara atau e-Warong terdekat.
Untuk mengetahui apakah anda termasuk kedalam golongan yang berhak menerima bansos sembako atau tidak dapat melakukan cek online melalui link yang telah disediakan bank Kemensos berikut.
Perlu diketahui, bansos sembako hanya dapat dicairkan setiap bulan dengan besaran Rp 200 ribu. Nantinya keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan layak menerima BPNT ini akan mendapatkan bansos sembako selama 1 tahun penuh terhitung sejak Januari hingga Desember 2021 mendatang.
Nantinya total bansos yang akan diterima setiap KPM adalah senilai Rp 2,4 Juta selama satu tahun.
bansos sembako ini diperpanjang Kemensos dengan tujuan untuk membantu masyarakat dengan ekonomi terendah mengingat pandemi Covid-19 hingga kini belum berakhir.
Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk bansos ini adalah sebesar Rp42,5 triliun untuk 18,8 Juta KPM.
Untuk mendapatkan bansos ini, Anda perlu terlebih dulu mempelajari kriteria golongan yang berhak menerima BPNT dari Kemensos.
Berikut kriteria penerima Bansos Sembako 2021, di antaranya: