- WNI
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Jika telah memenuhi kriteria penerima bansos, Anda berkesempatan mendapatkan bansos sembako Rp 200 ribu setiap bulan.
Nantinya, Anda akan mendapat SMS notifikasi dari bank penyalur. Namun bila tak kunjung mendapat SMS, tak perlu khawatir.
Cek daftar penerima bansos dapat dilakukan via online dengan mudah hanya dengan 5 langkah berikut:
- Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
- Tekan tombol ‘cari data’
Baca Juga: Daftar Sembako yang Bakal Kena Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, Mulai dari Telur sampai Jagung
Nantinya, sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang dimasukkan, serta membandingkan nama yang ada dalam database Kemensos.
Itulah cek penerima bansos sembako Kemensos Rp 200 ribu dengan Login dtks.kemensos.go.id..***