BERITA DIY - Strategi pemerintah dalam membantu komoditas pangan bagi masyarakat dengan ekonomi terendah dan terdampak Covid-19 diwujudkan dalam program Bansos Sembako 2021.
Masyarakat yang berhak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini bisa akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerimaanya.
Besaran Bansos Sembako yakni Rp 200 ribu per keluarga setiap bulannya. Sedangkan durasi cair bansos ini adalah selama satu tahun sejak Januari hingga Desember 2021.
Total nominal yang akan di terima selama satu tahun yakni Rp 2,4 juta. Sampai dengan saat ini, bansos telah disalurkan kepada total 18,8 juta orang pada Juni 2021.
Bansos sembako telah ada sejak 2020. Berbeda dengan tahun sebelumnya, skema penyaluran bansos yang pada 202 diberikan dalam bentuk sembako, pada 2021 diberikan dalam wujud uang tunai.
Hal ini agar masyarakat dapat menerima haknya secara utuh tanpa dikenai biaya potongan apapun.
Selain itu aga masyakat dapat menyesuaikan dengan membelanjakan sendiri dengan kebutuhan yang diperlukan.
Tak tanggung-tanggung Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan dana hingga Rp42,5 triliun untuk Bansos Sembako ini.