Layanan aduan yang disediakan Kemensos untuk KPM yang alami hambatan pencairan Bansos BST Kemensos Rp600 ribu dapat dikirim ke email [email protected]. Sedangkan, layanan aduan via WhatsApp (WA) dapat dilakukan di nomor 08111022210.
Pencairan Bansos BST Kemensos Rp300 ribu dapat dilakukan di kantor yang tertera di undangan. Berkas yang perlu dibawa KPM antara lain adalah eKTP, KK, dan surat undangan pencairan bansos.***