Digadang-Gadang Sebagai Obat Covid-19, Apa Itu Ivermectin? Simak Penjelasan Lengkapnya Di SIni

- 28 Juni 2021, 20:50 WIB
Konferensi Pers tentang Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin
Konferensi Pers tentang Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin /Tangkap layar: Youtube.com/Badan BPM RI

“BPOM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan,” kata Penny melalui konferensi pers virtual, Senin, 28 Juni 2021, dilansir BERITA DIY dari Anadolu Agency.

Lalu apa Ivermectin?

Ivermectin adalah obat anti-parasit untuk mengobati infeksi akibat cacing atau kutu. Obat ini termasuk dalam kelas antihelminitik yang bekerja membunuh larva cacing dan cacing gelang dewasa agar berhenti berkembang biak.

Obat ini umumnya diberikan pada penderita onchocerciasis, helminthiasis, dan scabies. Ivermectin adalah obat yang izin edarnya harus melalui resep dokter.

Penggunaannya juga tidak boleh sembarangan. Karena dosis konsumsi obat ini harus sesuai dengan anjuran dokter.

Baca Juga: Cek Fakta! Benarkah Penolak Vaksin Dilarang Menerima Bansos BLT UMKM hingga Pembuatan SIM Kendaraan Bermotor?

BPOM tetap menghimbau masyarakat agar tidak membeli obat ini secara bebas tanpa resep dokter mengingat Ivermectin tergolong sebagai obat keras.

Disclaimer: Perlu diketahui, hingga saat ini belum ada kesimpulan terkait penggunaan Ivermectin terhadap pasien Covid-19.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah