Obat ivermectin memiliki efek antiviral yang berhasil mengurangi angka perkembangan virus sebanyak 99,8 persen dalam waktu 48 jam.
Ivermectin bekerja dengan cara menghambat protein yang membawa virus corona ke dalam inti tubuh manusia. Jika virus tidak dapat masuk ke dalam inti sel, virus tidak akan bereplikasi (memperbanyak diri).
Namun, penelitian tersebut baru dilakukan pada sel-sel yang terdapat di laboratorium. Hingga saat ini, uji coba obat ivermectin terhadap Covid-19 di tubuh manusia belum dilakukan.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan akan menindaklanjuti studi terhadap penggunaan obat Ivermectin dalam pengobatan Covid-19. Studi lanjutan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian BPOM.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa bukti saat ini tentang penggunaan Ivermectin dalam pengobatan pasien Covid-19 tidak dapat disimpulkan.
Ivermectin: Obat keras untuk penyakit cacingan
BPOM menjelaskan lagi, kalau Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk mengobati infeksi cacing gelang.
Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan dengan pemakaian satu tahun sekali. Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.
Baca Juga: 6 Stasiun Kereta Api Ini Akan Lakukan Tes Antigen Corona Acak Mulai Hari Ini, Ada Stasiun Bekasi