NIK Tak Ada di Link Daftar Penerima BPUM Tahap 2 BRI BNI 2021 eform.bri.co.id, Cek Ini Rp 1,2 Juta Bisa Cair

- 22 Juni 2021, 13:09 WIB
Tampilan pelaku UMKM yang tidak lolos atau gagal dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta di laman eform.bri.co.id. BLT UMKM tetap cair meski tak punya rekening BRI.
Tampilan pelaku UMKM yang tidak lolos atau gagal dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta di laman eform.bri.co.id. BLT UMKM tetap cair meski tak punya rekening BRI. /Tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar 1,2 juta.

Pada tahun 2021 ini, Kemenkop UKM menargetkan sebanyak 12,8 juta UMKM mendapat Banpres BPUM. Sementara sejak awal 2021 hingga Lebaran, 9,8 juta UMKM sudah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai(BLT).

Untuk mendaftar BLT UMKM 2021 ini, Anda bisa mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota. Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM BNI Tahap 2 Atau 3 Agar Nama Ada di Banpres BPUM ID Banpresbpum.id Tanpa Cek Link BRI

Namun, beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas. Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Sebelum melakukan pendaftaran, beberapa persyaratan wajib Anda lengkapi antara lain :

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

 Baca Juga: Daftar Penerima BPUM BRI BNI Terbaru Juni 2021 Tanpa Cek eform.bni.co.id dan Cara Pencairan BLT UMKM

Sementara untuk syarat pendaftaran BPUM 2021, yakni :

- WNI

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: 8 Link Daftar BPUM Online Tahap 2 Atau 3 BNI BRI Masih Aktif! Ini Cara Cek Penerima Bukan di Banpresbpum.id

Dalam proses seleksi BLT UMKM 2021 ini, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, maka pengajuan BPUM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat sesuai dengan domisili pemohon.

Adapun cara melakukan pendaftaran BPUM secara online anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Membuat Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil), dengan cara:

  • Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki .
  • Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan kemudian pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.
  • Untuk skala usaha Kecil klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

 Baca Juga: Info Cara Daftar BPUM 2021 dan Cek Penerima Terkini, Hubungi Nomor WA Ini untuk Tanya Kapan Cair hingga Lapor

Tahap selanjutnya, anda masuk ke Proses pembuatan NIB dan izin usaha, dengan cara:

  • Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong, lalu klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
  • Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.
  • (Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).
  • Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.
  • Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.
  • Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

 Baca Juga: NIK Tak Ada di Link Cek Daftar BRI Tahap 2 - 3 eform.bri.co.id dan Tidak Dapat Rp 1,2 Juta? Segera Lakukan Ini

Selanjutnya tahapan terakhir adalah proses izin komersial atau operasional, caranya :

  • Anda dapat memilih menu Permohonan -> IUMK -> Izin Komersial/Operasional.
  • Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda -> klik tombol Pilih NIB. Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda -> klik tombol Pilih Kegiatan Usaha.
  • Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
  • Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah Anda pilih. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
  • Pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS.

Demikianlah cara daftar UMKM secara online untuk mendapatkan bantuan UMKM 2021.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah