Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital dari Kantor Urusan Agama untuk Pasangan Suami Istri

- 21 Juni 2021, 15:59 WIB
Ilustrasi kartu nikah digital.
Ilustrasi kartu nikah digital. /kemenag.go.id

Baca Juga: Cara, Syarat dan Berkas Nikah 2021 di KUA, Berikut Kisaran Biaya yang Dibutuhkan Untuk Menikah di Bulan Syawal

Untuk Pengantin Lama

Untuk pengantin lama caranya cukup mudah dengan datang ke KUA tempat menikah dan mengajukan diri untuk dibuatkan kartu nikah digital. Sehingga akan dimasukkan data pernikahannya pada Simkah Web.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x