Cara, Syarat dan Berkas Nikah 2021 di KUA, Berikut Kisaran Biaya yang Dibutuhkan Untuk Menikah di Bulan Syawal

- 3 Juni 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi - Pasangan menikah, berikut persyaratan nikah 2021
Ilustrasi - Pasangan menikah, berikut persyaratan nikah 2021 /Pixabay/8577099

BERITA DIY - Bulan syawal akan segera berakhir di 11 Juni 2021. Bulan syawal adalah bulan baik bagi sebagian orang. Walaupun semua bulan sebenarnya baik.

Di bulan baik ini biasanya banyak yang mengadakan acara-acara baik, salah satunya termasuk pernikahan. Berita DIY akan menjelaskan apa saja persyaratan nikah 2021 dan biaya yang dibutuhkan.

Pernikahan adalah suatu bentuk penyempurna umat muslim. Di sisi lain juga pemersatu dua keluarga berbeda.

Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center

Untuk melakukan sebuah pernikahan di Indonesia ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon mempelai.

Persyaratan dalam mengurus pernikahan untuk calon mempelai pria dan wanita juga berbeda.

Berikut adalah persyaratan nikah tahun 2021:

Baca Juga: 3 Cara Menulis Tanggal dalam Bahasa Inggris yang Benar, Berikut Contohnya agar Mudah Dipahami

Untuk mengurus pernikahan Anda bisa datang langsung ke Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk mengurus pendaftaran pernikahan dengan membawa dokumen persyaratan berikut ini:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x