Cara Daftar UMKM Online
Berikut cara daftar UMKM secara online di link oss.go.id:
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM UMKM PNM Mekaar Tahap 2
Masyarakat yang telah mendaftar, dapat melakukan cek daftar penerima secara online BPUM PNM Mekaar dengan langkah berikut ini:
- Kunjungi laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum untuk BRI
- Isi NIK KTP pada kolom yang disediakan
- Klik CARI atau Search
- Nanti akan muncul notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
Demikian informasi mengenai golongan yang bisa mendaftar dan menerima BPUM tahap 2, cara daftar BPUM tahap 2, cara daftar UMKM online untuk dapat NIB/SKU, cara cek penerima BPUM PNM Mekaar tahap 2 Rp 1,2 juta BRI di eform.bri.co.id, serta informasi mengenai BLT UMKM tahap 3.***