Cara Cek BLT UMKM BNI dan BRI di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id pakai KTP Dapat BPUM Rp 1,2 Juta

- 15 Juni 2021, 14:45 WIB
Cara Cek BLT UMKM BNI dan BRI di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id pakai KTP dapat BPUM Rp 1,2 Juta
Cara Cek BLT UMKM BNI dan BRI di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id pakai KTP dapat BPUM Rp 1,2 Juta /pixabay.com/EmAji

BERITA DIY – Berikut cara cek BLT UMKM BNI dan BRI melalui https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id/ pakai KTP agar dapat BPUM sebesar Rp 1,2 Juta.

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan strategi pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Anggaran untuk BPUM tahun 2021 ini sebesar Rp 1,2 juta rupiah.

Beberapa syarat harus diperhatikan agar mendapat bantuan BPUM, salah satunya harus warga negara Indonesia, berikut syarat penerima BPUM yang dikutip oleh Berita DIY dari akun Instagram @kemenkopukm, antara lain:

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Dijamin Cair Rp1,2 Juta, Ini 5 Syarat Terdaftar Eform BRI dan Banpres BPUM PNM Mekaar BNI

  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menrima KUR.

Koordinasi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan bank penyalur seperti Bank BRI dan Bank BNI telah dilakukan untuk memastikan proses penyaluran mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Cara Dapat BPUM Tahap 2 Rp 1,2 Juta dan Cara Daftar BLT UMKM Online, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

“Kami sangat menyayangkan terjadinya proses penyaluran BPUM yang tidak tertipu. Karena itu, kami mendorong pihak terkait dalam melaksanakan penyaluran baik saat pendaftaran dan pencairan nanti, agar tertip dan mentaati protokol kesehatan,” ujar Eddy Striya selaku Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM yang dikutip oleh Berita DIY dari akun Instagram @kemenkopukm, Selasa, 15 Juni 2021.

Menurut Eddy Satriya, dirinya sangat menyayangkan terjadinya proses penyaluran BPUM yang tidak tertip.

Karena hal tersebut Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pihak terkait dalam melaksanakan penyaluran baik saat pendaftaran dan pencairan nanti, agar tertipu dan menaati protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x