5 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair ke Rekeing atau E-Wallet: Segera Lakukan Hal Ini

- 17 Juni 2021, 13:13 WIB
ILUSTRASI: Penyebab insentif Kartu Prakerja gagal cair ke rekening atau e-wallet, lakukan hal ini agar tak alami gala cair.
ILUSTRASI: Penyebab insentif Kartu Prakerja gagal cair ke rekening atau e-wallet, lakukan hal ini agar tak alami gala cair. /Pixabay/Peggy_Marco

BERITA DIY – Pendaftar Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos harus segera melakukan beberapa hal ini agar insentif tak gagal cair ke rekening atau e-wallet.

Dana insentif yang diberikan kepada peserta Kartu Prakerja dapat dicek melalui login di akun www.prakerja.go.id.

Perlu diketahui bahwa insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja sebanyak satu kali setelah berhasil menyelesaikan pelatihan pertamanya.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Ketika Gelombang 18 Dibuka, Siap-Siap Dapat Bantuan hingga Rp13,5 Juta

Jenis insentif Kartu Prakerja sendiri terbagi menjadi dua:

  1. Insentif biaya mencari kerja

Insentif ini diberikan selama empat bulan, dan perbulan peserta Kartu Prakerja akan diberikan sebesar Rp600 ribu.

  1. Insentif pengisian survei evaluasi

Insentif ini diberikan setelah selesai mengisi survei pelatihan, setiap survei akan diberikan sebesar Rp50 ribu.

Sedangkan insentif survei evaluasi dapat diterima peserta Kartu Prakerja jika telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 jika Dibuka di www.prakerja.go.id dan Syarat Dapat Rp12,5 Juta

Pengisian evaluasi dan ratting pelatiahn Kartu Prakerja sendiri bertujuan untuk mengetahui hal apa saja yang perlu dievaluasi oleh pihak penyelenggara, serta mengetahui tingkat kepuasan peserta.

Peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos juga harus segera melakukan pembelian pelatihan, agar dana insentif segera cair ke rekening atau e-wallet.

Pembelian pelatihan dapat dilakukan paling lambat 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Jika peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos tidak segera melakukan pembelian pelatihan hingga 30 hari, maka dana insentif otomatis gagal cair ke rekening ataua e-wallet, dan keseprtaan akan diblokir.

Baca Juga: 6 Langkah Anti Gagal Dapat Rp 3,55 Juta dari Kartu Prakerja, Ini Bocoran Kapan Daftar Gelombang 18 Dibuka 2021

Tak hanya tidak segera membeli pelatihan, berikut beberapa penyebab yang dapat membuat insentif gagal cair ke rekening atau e-wallet peserta Kartu Prakerja:

  1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard
  2. Belum memberikan penilaian (ratting) pelatihan di dashboard
  3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftrakan pada akun Kartu Prakerja tidak aktif
  4. Akun e-wallet belum dilakukan upgrade atau melakukan verifikasi KTP dan swafoto
  5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang disambungkan pada akun Kartu Prakerja.

Sementara itu, berikut beberapa hal yang harus dilakukan peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos seleksi agar insentif tak gagal cair ke rekening atau e-wallet: Menyelesaikan pelatihan pertama dan mendapatkan sertifkat. Pelatihan dapat segera dibeli menggunakan saldo pelatihan pertama sebelum 30 hari setelah dinyatakan lolos. Jika lebih dari 30 hari, peserta Kartu Prakerja akan diblokir dari kepesertaan.

Baca Juga: Syarat Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18, Peserta Bisa Dapat Rp 12,4 Juta! Daftar di www.prakerja.go.id

  • Memberikan ulasan pelatihan berupa pemberian penilaian atau ratting di dashboard www.prakerja.go.id
  • Memberikan penilaian kepada lembanga pelatihan di platform digital
  • Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun www.prakerja.go.id
  • Nomor rekening bank atau E-Wallet telah didaftaran dan tervalidasi, termasuk menggunakan NIK yang sama dengan yang terdaftar di Kartu Prakerja.

Nantinya, insentif akan diberikan secara non-tunai yaitu dengan ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Peserta Kartu Prakerja dapat cek penyaluran secara berkala melalui akun dashboard www.prakerja.go.id. Penyaluran insentif membutuhkan waktu hingga 3-5 hari kerja sejak penjadwalan penyaluran insentif muncul di dashboard akun www.prakerja.go.id.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x