- Buka web browser melalui HP atau komputer.
- Kunjungi laman website cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di eKTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai eKTP.
- Masukan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Apabila kode sulit atau salah memasukkan kode, KPM dapat meminta kode verifikasi baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Apabila terjadi error segarkan halaman atau lakukan pengecekan secara ulang.
Apabila undangan pengambilan Bansos BST Kemensos Rp300 ribu ke kantor pos sudah diterima, KPM tinggal mendatangi kantor pos yang ditunjuk dengan jam layanan yang etrtera dalam undangan.
Adapun berkas yang perlu disiapkan untuk pencairan Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di kantor pos adalah:
- KTP KPM.
- KK
- Undangan dari pemerintah setempat.
Khusus untuk masyarakat yang belum mendapatkan Bansos BST Kemensos Rp300 ribu dengan syarat tidak menerima bansos Kemensos yang lainnya dapat mengajukan diri sebagai penerima BST.
Cara pengajuan diri dapat dilakukan dengan meminta rekomendasi Ketua RT/RW, dan perangkat desa di atasnya untuk diajukan sebagai calon penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu.
Bansos BST Kemensos Rp300 ribu hanya diperpanjang sampai dengan Juni 2021, sehingga pengajuan diri hanya dpaat dilakukan sebelum bulan Juni berakhir karena belum ada informasi keberlanjutan bansos BST setelah Juni 2021.***