BERITA DIY - Bansos BST Rp300 ribu Kemensos dijadwalkan cair di bulan Juni 2021 untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM sebagai pencairan bansos terakhir sesuai dengan perpanjangan yang berlaku.
Warga masyarakat yang tidak masuk dalam data KPM Kemensos memiliki kesempatan untuk mendapatkan bansos BST Kemensos Rp300 ribu bulan Juni 2021 apabila memenuhi tiga kriteria.
Warga yang bisa mendapatkan bansos BST Kemensos Rp300 ribu adalah warga yang masuk dalam pendataan desa tempat ia tinggal, masuk dalam golongan warga yang kehilangan pekerjaan dan tidak terdaftar pada bantuan sosial yang lain.
Baca Juga: Masyarakat Bukan KPM Bisa Dapat Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Juni 2021 Asal Memenuhi Syarat Ini
Kriteria warga non KPM yang bisa mendapatkan bansos BST Kemensos Rp300 ribu bulan Juni 2021 dapat dirumuskan sebagai berikut:
- Terdaftar di pendataan desa tempat warga non KPM tinggal.
- Masuk dalam golongan warga yang kehilangan pekerjaan saat pandemi Covid-19.
- Tidak terdaftar pada bantuan sosial baik yang disalurkan Kemensos atau lembaga sosial yang lain.
Warga non KPM yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu dengan cara mengkonfirmasi dan menulis alamat lengkap ke pihak desa.
Kesempatan ini masih berlaku selama bansos BST Rp300 ribu masih disalurkan atau dapat disebutkan sampai dengan Juni 2021 karena bansos Kemensos satu ini hanya diperpanjang sampai dengan penyaluran Juni 2021.
Pendaftaran diri warga non KPM dapat dilakukan dengan mendatangi kantor pemerintah setempat baik dari Ketua RT atau ke pemerintah desa agar diusulkan menjadi penerima BST yang cair Rp300 ribu per bulannya sampai dengan Juni 2021.