BERITA DIY - Hanya dengan KTP saja, Anda sudah dapat mengecek apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM 2021.
BLT tersebut diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19 yang akhirnya kesulitan mendapatkan modal.
Melalui bantuan ini, pemerintah ingin para pelaku UMKM selalu dapat bertahan kendati diterpa pandemi.
Besaran BLT UMKM ialah sebesar Rp2,4 juta. Uang sebesar itu akan ditransfer langsung ke rekening bank.
Adapun bank yang sudah secara resmi bekerjasama dengan pihak Kemenkop UKM ialah bank BNI dan BRI.
Lakukanlah pengecekan penerima BLT UMKM di laman yang telah disediakan di bawah.
Untuk pengecekan di BRI