NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Tenang, UMKM Bisa Dapat Bantuan Rp 7 Juta dari Kemenkop UKM

- 15 Juni 2021, 21:00 WIB
NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Tenang, UMKM Bisa Dapat Bantuan Rp 7 Juta dari Kemenkop UKM.
NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Tenang, UMKM Bisa Dapat Bantuan Rp 7 Juta dari Kemenkop UKM. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Jika pelau wirausaha merasa memenuhi syarat di atas, dapat langsung mengajukan proposal ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat dengan dilengkapi berkas sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Rekening tabungan
  • NPWP
  • NIB/SKDU
  • Fotokopi ijazah
  • Fotokopi sertifikat pelatihan
  • Surat pernyataan belum pernah menerima bantuan dari KemenkopUKM
  • Surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UKM setempat
  • Surat pengantar/dukungan

Adapun prosedur pendaftaran untuk mendapatkan dana bantuan Rp 7 juta tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas terkait Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota setempat
  2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan Wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota setempat
  3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi/Daerah Istimewa.

Baca Juga: Tak Dapat Banpres BPUM Tahap 1? Tenang, Pelaku UMKM Masih Bisa Dapat Bantuan Rp 7 Juta dari Kemenkop UKM

Setelah selesai mendaftar, pelaku wirausaha yang dinyatakan lolos setelah memenuhi syarat akan dihubungi pihak terkait untuk verifikasi berkas pencairan.

Pihak penyalur nantinya akan menyalurkan dana bantuan Rp 7 juta melalui rekening masing-masing wirausaha.

Kemenkop UKM pun berharap dengan adanya bantuan dana ini akan memulihkan ekonomi Indonesia.

"Melalui bantuan dana untuk wirausaha ini, UMKM Indonesia akan mampu untuk terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia," tulis Kemenkop.

Itu tadi informasi bantuan dana Rp 7 juta dari Kemenkop UKM bagi pelaku UMKM yang tak mendapatkan BPUM karena namanya tak tercantum di eform.bri.co.id/bpum.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah