- Masuk ke website kemnaker.go.id
- klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Isi pengisian formulir dengan lengkap
- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Jika terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 juta di atas, lantas, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 kapan cair?
Jika Kemnaker selesai melalukan konsolidasi dengan berbagai pihak untuk memproses penyaluran bantuan ini.
Kemnaker menargetkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 ini cair pada Juni atau Juli 2021 ke karyawan yang memenuhi syarat.
Adapun syarat penerima BSU Subsidi Gaji karyawan ini adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja/Buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
itulah cara cek jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 kapan cair dan cek karyawan yang berhak dapat Bantuan BSU Subsidi Gaji 2021 Rp 1,2 juta di kemnaker.go.id.***