BERITA DIY – Simak ciri-ciri pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta 2021.
Nantinya, pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima dana bantuan akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS oleh bank penyalur.
Jika pada 2020, pemerintah hanya bekerjasama dengan BRI sebagai bank penyalur bantuan, kini Kemenkop UMKM turut menggandeng BNI sebagai mitra kerjasama yang sah.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM Lewat HP di Eform BRI atau Banpres BPUM BNI, BLT PNM Mekar Rp1,2 Juta Cair
Namun, jika dirasa tidak yakin karena tak kunjung mendapat SMS, pelaku UMKM dapat cek secara online melalui login di link resmi milik BNI atau BRI.
Cukup menggunakan NIK eKTP, berikut cara lengkap cek online melalui link resmi BRI dan BNI untuk mengetahui apakah lolos BPUM atau tidak:
BNI
- Siapkan NIK KTP
- Login link banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Klik Cari
Jika terdaftar dan lolos menjadi penerima banpres Rp1,2 juta, maka data seperti NIK KTP, nama, nominal, dan lokasi bank penyaluran BPUM akan muncul pada laman yang sama.
Anda dapat segera mencairkan hak Anda melalui bank BNI dengan membawa syarat pencairan banpres sebagai berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Buku rekening
- SPTJM yang dapat diunduh melalui link banpresbpum.id
BRI
- Klik link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM yang terdapat di bagian bawah
- Login menggunakan NIK KTP dan kode verifikasi yang tersedia
- Klik proses inquiry
Jika terdaftar dan lolos menjadi penerima, data Anda akan muncul pada laman eform.bri.co.id.
Syarat melakukan pencairan:
- KTP asli dan fotokopi
- Buku rekening (jika diperlukan)
- SPTJM yang akan diberikan pihak bank BRI
Nantinya setelah syarat terpenuhi pencairan akan segera diverifikasi 1x24 jam.
Apabila pada proses pencairan bantuan terdapat kendala, Kemenkop UMKM menawarkan solusi yakni dengan menghubungi call center Kemenkop dan menyampaikan aduan melalui nomor 500-587.***