Daftar Barang yang Kena PPN 12 Persen Mulai Barang Sembako, Beras hingga Pasir

- 10 Juni 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi. Beras termasuk salah satu objek yang nanti dikenai PPN 12 persen berikut daftar barang kena PPN 12 persen mulai dari sembako hingga pasir
Ilustrasi. Beras termasuk salah satu objek yang nanti dikenai PPN 12 persen berikut daftar barang kena PPN 12 persen mulai dari sembako hingga pasir /Pixabay/ImageParty

Berikut daftar sembako yang akan dikenakan PPN 12 persen:

  1. Beras dan gabah
  2. Jagung
  3. Sagu
  4. Kedelai
  5. Garam konsumsi
  6. Daging
  7. Telur
  8. Susu
  9. Buah-buahan
  10. Sayur-sayuran
  11. Ubi-ubian
  12. Bumbu-bumbuan
  13. Gula konsumsi

Baca Juga: Cara Menghitung Pajak Penghasilan Lengkap dengan Rumus dan Contohnya, Wajib Pajak Wajib Tahu

Sedangkan untuk hasil pertambangan dan pengeboran yang akan dikenakan PPN yaitu:

  1. Emas
  2. Batu bara
  3. Hasil mineral bumi lainnya
  4. Minyak dan gas bumi.

Itulah daftar barang yang akan kena PPN 12 persen.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x