Cara Membuat Visa ke Luar Negeri Online di visa-online.imigrasi.go.id, Lengkap Syarat dan Biayanya

- 7 Juni 2021, 17:10 WIB
Tampilan Visa sebagai surat bukti izin masuk ke luar negeri lengkap dengan paspor.
Tampilan Visa sebagai surat bukti izin masuk ke luar negeri lengkap dengan paspor. /Pixabay/Jackmac34

Bersumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi, terdapat beberapa langkah untuk mengajukan pembuatan visa sebagai berikut:

  1. Buka browser dan akses visa-online.imigrasi.go.id.
  2. Pilih menu Buat Permohonan.
  3. Akan muncul ketentuan mengenai pembuatan visa, klik Setuju.
  4. Pilih jenis visa.
  5. Pilih maksud kunjungan atau kedatangan pemohon.
  6. Isi biodata dan data diri secara lengkap sesuai dengan identitas resmi.
  7. Masukkan data penjamin berupa alamat email, identitas lembaga asal, atau lainnya.
  8. Tautkan dokumen pendukung yang diperlukan, klik Selesai.
  9. Kirim permohonan agar visa dapat segera di proses.
  10. Berikutnya, pemohon akan mendapatkan email verifikasi dan nominal biaya administrasi yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Cara Membuat Paspor serta Syarat Dokumen Pendukung, Download Aplikasi Ini Sebelum ke Kantor Imigrasi

Pemohon yang visa nya sudah selesai dapat diambil setelah mendapatkan pemberitahuan melalui email dan tempat pengambilan visa akan tertera.

Pada beberapa negara, pengajuan visa terkadang dilengkapi dengan tes wawancara untuk verifikasi dokumen.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah