Pendaftaran BLT UMKM Tutup Tanggal 28 Juni, Ini Syarat dan Cara Daftar agar Dapat Bantuan BPUM Rp1,2 Juta

- 7 Juni 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi - syarat dan cara daftar bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi - syarat dan cara daftar bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. /PIXABAY/EmAji

2. Pendaftar membawa berkas berupa KTP, KK dan NIB atau SKU.

3. Pendaftar mengisi form pendaftaran berupa data diri dan data usaha yang telah disediakan.

Baca Juga: BLT UMKM: Daftar Online UMKM di Link Ini agar Dapat Banpres BPUM PNM Mekar dan Ada di eform.bri.co.id/bpum

4. Pengajuan bantuan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas terkait di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.

5. Penetapan penerima bantuan merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UKM.

6. Pendaftar yang dinyatakan lolos akan menerima pemberitahuan melalui SMS oleh Dinas terkait dan dapat mencairkan bantuan melalui bank penyalur yang ditetapkan.

Itulah syarat dan cara daftar BLT UMKM bagi pelaku usaha agar mendapatkan bantuam Rp1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x