Alur dan Cara Daftar BLT UMKM Serta Dokumen yang Diperlulan agar Bantuan Rp1,2 Juta Bisa Cair

- 6 Juni 2021, 20:09 WIB
Ini alur dan cara daftar BLT UMKM agar bantuan Rp1,2 juta cair kepada pelaku usaha.
Ini alur dan cara daftar BLT UMKM agar bantuan Rp1,2 juta cair kepada pelaku usaha. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Pemerintah masih mengucurkan bantuan bagi pelaku usaha mikro melalui program BLT UMKM. Untuk tahun 2021 besaran bantuan adalah Rp1,2 juta.

Nominal bantuan yang didapat pelaku usaha tahun ini memang lebih kecil dibanding tahun 2020 dimana tiap pelaku usaha mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta.

Bagi pelaku usaha yang ingin menjadi penerima BLT UMKM bisa mendaftarkan diri dengan menyertakan berkas yang diperlukan. Berikut ini alur daftar BLT UMKM dan dokumen yang dibutuhkan agar bantuan Rp1,2 juta cair.

Baca Juga: BLT UMKM: Daftar Online UMKM di Link Ini agar Dapat Banpres BPUM PNM Mekar dan Ada di eform.bri.co.id/bpum

Cara Daftar BLT UMKM

1. Pelaku usaha mendaftar BLT UMKM Rp1,2 juta melalui kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten / Kota wilayah domisili.

2. Siapkan dokumen pendaftaran berupa KTP, KK, NIB (Nomor Induk Berdagang) atau SKU (Surat Keterangan Usaha).

3. Mengisi formulir pendaftaran yang disiapkan berupa data diri dan data usaha.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Gagal Cair ke 7 Golongan Ini, Cek Namamu di eform.bri.co.id/bpum Sisa Kuota BPUM 3 Juta

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x