BERITA DIY - Kementerian Koperasi dan UKM kembali memberikan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun ini bagi masyarakat yang NIK KTP mereka terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan BLT UMKM ini juga diberikan ke pelaku usaha mikro yang tahun lalu dapat Rp2,4 juta. Sehingga penerima akan mengantongi Rp3,6 juta.
Namun ada juga pelaku usaha mikro tahun lalu tidak memenuhi syarat sehingga harus mendaftarkan diri dan hanya bisa dapat bantuan Rp1,2 juta tahun ini.
Baca Juga: 5 Alasan BLT UMKM Tidak Cair, Ini Cara Dapat Bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp3,6 Juta
Tahun lalu, daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM ini bisa dicek secara online di link eform.bri.co.id/bpum.
Link tersebut juga masih berlaku di tahun ini. Ada masyarakat yang tahun tidak tidak daftar, namun datanya masih tersimpan di Dinas Koperasi dan UKM sehingga diusulkan sebagai penerima.
Kemenkop UKM menyalurkan anggaran sebesar Rp11,7 triliun yang sudah diberikan ke 9,8 juta orang.