Cara cek KPM Bansos PKH tahap 2 Juni 2021:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP
- Ketikkan kode verifikasi acak yang tertera
- Klik "Cari"
Baca Juga: Cek Pencairan BLT Dana Desa Rp300 Ribu Bulan Juni 2021 di sid.kemendesa.go.id
Cara Pencairan Bansos PKH
KPM dapat melakukan transaksi penarikan dana PKH (transfer dan tarik tunai) di bank-bank yang tercatat di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang sudah ditentukan atau Kantor Pos.
Sebagai catatan, KPM lansia dan disabilitas dapat melakukan transaksi penarikan dana PKH oleh pendamping sosial yang dilakukan di cabang bank Himbara atau Kantor Pos.
Syarat Kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus dipunyai yakni, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, dan tanggal lahir. Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.