7 Cara Mudah agar Diterima Jadi Peserta Kartu Prakerja Batch atau Gelombang 17

- 22 Mei 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi - Cara mudah lolos peserta Kartu Prakerja gelombang 17.
Ilustrasi - Cara mudah lolos peserta Kartu Prakerja gelombang 17. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Sebagian orang mengeluh dengan susahnya mereka lolos dalam setiap pembukaan gelombang atau batch program Kartu Pekerja. Begini cara atau trik yang mudah dilakukan agar lolos.

Program Kartu Prakerja gelombang 17 akan segera dibuka pendaftaraannya. Belum pasti kapan, namun beberapa kabar membocorkan akan dilaksanakan antara Mei-Juni.

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja menyatakan kuota 44.000 peserta pada gelombang 17 belum-lah pasti. Jumlah 44 ribu tersebut berasal dari peserta yang kepesertaannya telah tercabut pada pendaftaran gelombang 12 hingga 16.

Baca Juga: Kuota Kartu Prakerja Gelombang 17 Capai 44 Ribu, Ini Bocoran Kapan hingga Cara Lolos

Baca Juga: Cek Rekening! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Hanya Ditransfer ke Karyawan Ini, Cek BSU Subsidi Gaji di Sini

"Ada 44 ribu penerima Kartu Prakerja dari gelombang 12-16 yang dicabut kepesertaannya. Sebab mereka tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima," ujar Louisa Tuhatu, Head of Communication PMO Kartu Prakerja kepada media, Kamis 20 Mei 2021.

Sebagai informasi, syarat pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 17 masih sama dengan sebelumnya. Yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), minimal berusia 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Ada sejumlah kelompok yang dilarang untuk menjadi peserta Kartu Prakerja. Di antaranya penerima bansos Kementerian Sosial, penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Baca Juga: 44 Ribu Peserta Dicabut, PMO Beri Bocoran Kuota dan Jadwal Daftar Prakerja Gelombang 17

Kartu Prakerja hanya diperuntukkan bagi pekerja yang ter-PHK dan orang yang sedang menganggur. TNI/Polri ASN, Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN/BUMD dilarang mengikuti program ini.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x