Baca Juga: Pendaftaran CPNS Kemenkumham Tak Jadi Dibuka Tanggal 31 Mei 2021, Berikut Penjelasannya
5.Jika data telah lengkap, lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan apakah data yang dimasukkan sudah benar.
6.Cetak Kartu Pendaftaran SSCN.
7.Pendaftaran harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Setelah lolos proses verifikasi, cetak Kartu Ujian.
8.Simpan Kartu Ujian dengan baik, sebab kartu ini wajib dibawa saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca Juga: Jelang CPNS 2021: Pemkab Buleleng, Bali Siapkan Anggaran Rp1,1 M, Simak Cara Daftarnya
Hingga kini belum jelas kapan jadwal pendaftaran umum CPNS dan PPPK 2021 resmi dimulai.***