Pendaftaran CPNS Kemenkumham Tak Jadi Dibuka Tanggal 31 Mei 2021, Berikut Penjelasannya

- 30 Mei 2021, 16:01 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran CPNS Kemenkumham yang Sedianya Dibuka Tanggal 31 Mei 2021, dibatalkan karena Kepala Humas masih Menunggu Arahan BKN.
Ilustrasi - Pendaftaran CPNS Kemenkumham yang Sedianya Dibuka Tanggal 31 Mei 2021, dibatalkan karena Kepala Humas masih Menunggu Arahan BKN. /AntaraNews/AsepFathulrahman

BERITA DIY - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkumham batal dibuka pada Senin, 31 Mei 2021. Hal tersebut disampaika langsung oleh pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Pendaftaran CPNS untuk Kemenkumham tersebut, sedianya diumumkan pada hari ini Minggu, 30 Mei 2021 dan pendaftaran dibuka pada Senin, 31 Mei 2021.

"Pengumuman pendaftaran CPNS Kemenkumham (semula tanggal 30 Mei/hari ini diundur). Demikian pula pendaftarannya yang semula dijadwalkan pada 31 Mei 2021," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman, dikutip dari Antara, Minggu, 30 Mei 2021.

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2021 dan Instansi Sepi Peminat agar Lolos Seleksi

Namun demikian, karena msih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tubagus belum bisa memberi informasi mengenai tanggal pasti rekrutmen CPNS tersebut.

"(Kami) menunggu informasi dari BKN," tambahnya.

Dalam keterangan yang ia sampaikan itu, Tubagus mengingatkan masyarakat agar mencari informasi dari sumber resmi. cpns.kemenkumham.go.id sendiri merupakan salah satu laman khusus yang bisa diakses untuk mendapatkan informasi mengenai rekrutmen CPNS Kemenkumham.

Melalui surat yang diteken oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Jumat, 28 Mei 2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS akan diinformasikan lebih lanjut.

Sebagaimana yang tertulis dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, Bima menyampaikan ada beberapa peraturan dalam pengadaan CPNS yang belum ditetapkan oleh pemerintah, seperti Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x