Cara Pengajuan BLT UMKM 2021, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum Untuk Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta

- 31 Mei 2021, 15:00 WIB
Cara Pengajuan BLT UMKM, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Untuk Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta.*
Cara Pengajuan BLT UMKM, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Untuk Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta.* /Laman Kominfo Lumajang

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

Baca Juga: Kabar Baik! Bantuan UMKM PNM Mekaar Masih Cair, Cek Daftar Penerima di banpresbpum.id Hanya Pakai KTP

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah