Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Subsidi Gaji Karyawan TERBARU

- 31 Mei 2021, 09:46 WIB
Menaker Ida Fauziyah. Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair? Simak syarat dan cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji karyawan.
Menaker Ida Fauziyah. Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair? Simak syarat dan cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji karyawan. /Tangkapan Layar https://kemnaker.go.id/

BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 direncanakan kembali cair pada bulan Juni atau Juli 2021 ini. Bantuan ini diberikan kepada karyawan yang belum pernah dapat bantuan subsidi gaji/upah (BSU) di tahun lalu.

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini bukan merupakan perpanjangan dari tahun lalu, melainkan kelanjutan proses pencairan ke karyawan yang belum pernah dapat.

Karyawan yang memenuhi syarat dan belum pernah dapat bantuan ini bisa cek link kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah dapat BLT Ketenagakerjaan 2021 ini atau tidak.

Baca Juga: Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di kemnaker.go.id, Ini Bocoran Subsidi Gaji Kapan Cair ke Karyawan

Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulisnya pada 23 April 2021 lalu menerangkan pihaknya tengah mengusulkan hal ini kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jika disetujui oleh Kemenkeu, Kemnaker kemudian akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyalurkan bantuan ini.

Hal ini dikarenakan bantuan subsidi gaji Rp2,4 juta ini diberikan ke karyawan bergaji di bawah Rp5 juta, yang datanya tersedia di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair ke BNI, BRI, dan BCA? Ini Jadwal dan Karyawan yang Dapat Subsidi Gaji

Setelah itu, data jumlah penerima juga akan dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) agar bisa diberikan ke masing-masing bank penyalur.

Setelah itu, bank penyalur langsung mentransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini ke rekening karyawan, baik melalui bank himbara maupun bank swasta.

Untuk memastikan dapat bantuan ini atau tidak, karyawan sebaiknya mengecek status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bocoran BLT BPJS 2021 Kapan Cair, Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Dapat Subsidi Gaji Karyawan Rp1,2 Juta

Karyawan harus memastikan bahwa dirinya masih terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa dapat BLT Subsidi Gaji.

Berikut cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Daftar kemnaker.go.id Untuk Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan Jadwal Transfer BSU Gaji

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJA ktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan

Selain terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada sejumlah syarat lain agar karyawan bisa dapat bantuan BLT Subsidi gaji ini.

Berikut beberapa syarat agar karyawan bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

- Karyawan yang mendapatkan upah atau gaji

- Karyawan yang dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Karyawan yang memiliki rekening aktif

- Karyawan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Siap Cair? Begini Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan 2021 via SMS dan Aplikasi

Karyawan yang ingin mengetahui apakah mendapatkan bantuan subsidi gaji ini atau tidak bisa cek online laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.

Berikut cara cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji:

  1. Buka alamat website kemnaker.go.id
  2. Klik DAFTAR di bagian pojok kanan atas jika belum mempunyai akun
  3. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

  4. Sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  5. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  6. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  7. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Itulah informasi lengkap mengenai bocoran Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair, lengkap dengan syarat dan cara cek penerima BSU Subsidi Gaji karyawan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x