BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berencana untuk kembali mencairkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 ini ke karyawan.
Hal ini dikarenakan masih banyak karyawan yang tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau yang biasa disebut Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) ini.
Karyawan yang ingin mengetahui apakah dapat BSU Subsidi Gaji ini atau tidak, bisa cek dengan cara login ke kemnaker.go.id.
Saat ini, Kemnaker tengah menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk memberikan dana Rp1,2 juta pada tahun ini ke karyawan yang belum pernah dapat di tahun lalu.
Jika proses persetujuan Kemenkeu segera diproses dan selesai, recananya BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan cair pada pertengahan tahun ini.
Bantuan ini diberikan Kemnaker usai dana dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) diberikan ke bank penyalur.
Adapun bank penyalur bantuan Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini adalah Himpunan bank negara (himbara) dan bank swasta sebagai berikut:
1. Bank Rakyar Indonesia (BRI)