Daftar kemnaker.go.id Untuk Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan Jadwal Transfer BSU Gaji

- 31 Mei 2021, 06:00 WIB
Daftar kemnaker.go.id Untuk Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan Jadwal Transfer BSU Gaji.
Daftar kemnaker.go.id Untuk Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan Jadwal Transfer BSU Gaji. /Portal Surabaya/

BERITA DIY - Karyawan bisa cek di kemnaker.go.id untuk mengetahui daftar penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Karyawan Rp2,4 juta atau yang biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan rencananya akan kembali dicairkan pada pertengahn tahun 2021 ini. Pekerja yang ingin dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini dianjurkan untuk rutin cek daftar penerima di kemnaker.go.id.

Menurut bocoran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair? Bagaimana Cara Cek Penerima BSU Gaji? Ini Penjelasannya

Ketika mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, bantuan tersebut akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi gaji pada tahun lalu.

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini cair melalui beberapa seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN serta bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan bank lain.

Bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan ini merupakan salah satu bantuan yang cair semasa pandemi covid-19 untuk pekerja agar bisa meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di kemnaker.go.id, Ini Bocoran Subsidi Gaji Kapan Cair ke Karyawan

Mengenai jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, pihak Kemnaker beulm bisa memastikan tanggal berapa bantuan Rp2,4 juta ini akan ditransfer.

Adapun syarat yang harus dipenuhi karyawan untuk dapat bantuan di antaranya sebagai berikut:

Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

Karyawan yang mendapatkan upah atau gaji

- Karyawan yang dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Karyawan yang memiliki rekening aktif

- Karyawan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020

Selain itu, karyawan juga sebenarnya bisa cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini, dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka link kemnaker.go.id
  2. Klik Daftar di pojok kanan atas
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
  5. Daftar Sekarang
  6. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  10. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Bisa Lewat HP! Cek BPJS Ketenagakerjaan 2021 via SMS dan Aplikasi, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Siap Cair

Sebagai informasi, sayangnya bantuan ini tidak bisa dicairkan ke beberapa golongan terlarang.

Berikut ini beberapa masyarakat yang dijamin tidak bisa dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta:

  • Warga Negara Asing yang menjadi karyawan di Indonesia
  • Karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)
  • Karyawan yang tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek
  • Karyawan yang lolos program Kartu Prakerja
  • Apratur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)
  • Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Itulah informasi lengkap mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, mulai dari cara cek daftar penerima di link kemnaker.go.id dan syarat BSU Subsidi Gaji karyawan cair.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x