BERITA DIY – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH masih cair bulan Mei 2021. Bantuan ini bisa diterima oleh warga miskin yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memenuhi kriteria.
Kementrian Sosial (Kemensos) sebagai pihak yang bertanggungjawab atas penyaluran Bansos PKH sendiri memutuskan ada tujuh kriteria penerima Bansos PKH dari ibu hamil hingga lansia. Besaran bantuan yang diterima mencapai Rp3 juta.
Bansos PKH disalurkan oleh Kemensos dalam empat tahap yakni Tahap I bulan Januari, Tahap II bulan April, Tahap III bulan Juli dan Tahap IV bulan Oktober. Penerima bantuan bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN dan Mandiri).
Kriteria Penerima Bansos PKH
1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta
2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta
3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu
4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta
5. Anak usia sekolah SMA menerima bantua Rp2 juta
6. Lansia meneria bantuan Rp2,4 juta
7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta
Baca Juga: Berikut Ini Kriteria dan Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Dapat Bansos PKH dari Kemensos
Syarat Agar Jadi Penerima Bansos PKH
1. Ibu hamil maksimal kehamilan kedua.
2. Anak usia dini maksimal dua anak dalam satu keluarga.
3. Anak usia sekolah SD maksimal satu anak dalam keluarga PKH.
4. Anak usia sekolah SMP maksimal satu anak dalam keluarga PKH.
5. Anak usia sekolah SMA maksimal satu anak dalam keluarga PKH.
6. Lansia berusia 70 tahun sebanyak-banyaknya satu di keluarga PKH.
7. Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyakanya satu orang dalam satu keluarga PKH.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data
Setelah itu akan muncul informasi lengkap seputar Bansos PKH seperti identitas penerima, data penerima, periode bantuan dan status bantuan apakah sudah disalurkan atau belum.***