BERITA DIY - Pemerintah tak henti-hentinya memberikan bantuan kepada masyarakat Indonesia di masa pandemi sekarang. Salah satu bantuan pemerintah yaitu Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH).
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap yaitu di bulan Januari, April, Juli, Oktober melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN)
Pada bulan ini sebenarnya tidak ada pencairan Bansos PKH, namun bagi keluarga yang belum menerima Bansos PKH di bulan April akan dicairkan bulan Mei 2021.
Besaran Bansos PKH yang diterima berbeda-beda sesuai dengan kriteria. Ibu Hamil dan Balita dapat Bansos PKH Rp3 juta.
Bantuan ini disalurkan melalui himpunan bank negara atau Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN secara langsung ke rekening keluarga penerima manfaat atau KPM PKH.
Besarnya bantuan Bansos PKH yang diterima tidak semua KPM akan mendapatkan Rp3 juta, namun ada juga yang dapat lebih sedikit.
Atau bahkan dalam satu keluarga bisa mendapatkan lebih dari Rp3 juta per tahun, karena mempunya beberapa kriteria.
Namun dalam satu KPM hanya dapat maksimal 4 kriteria dari 7 kriteria penerima Bansos PKH.