Berikut Ini Kriteria dan Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Dapat Bansos PKH dari Kemensos

- 29 Mei 2021, 14:22 WIB
Kriteria dan syarat yang harus dipenuhi agar dapat bantuan Bansos PKH dari Kemensos.
Kriteria dan syarat yang harus dipenuhi agar dapat bantuan Bansos PKH dari Kemensos. /pixabay/EmAji/

BERITA DIY - Bansos PKH merupakan program bantuan yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos). Sasaran penerimanya adalah warga miskin yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Meski begitu, tidak semua warga miskin bisa menerima bantuan Bansos PKH. Kemensos hanya menyalurkan Bansos PKH kepada kriteria penerima tertentu.

Tiap kriteria berhak mendapat bantuan hingga Rp3 juta dari Kemensos yang diterima dalam empat tahap setiap satu tahun. Berikut ini kriteria penerima Bansos PKH beserta syaratnya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair hingga Juni, Cek Daftar Penerima Bantuan Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH

1. Ibu hamil menererima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat sebanyak-banyaknya dua anak usia dini dalam satu keluarga PKH.

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak berusia sekolah SD dalam satu kelurarga PKH.

Baca Juga: Informasi Bansos PKH 2021 Terbaru: Jadwal, Kriteria Penerima, dan Cara Cek Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x