4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat sebanyak-banyaknya satu anak berusia SMP dalam satu keluarga PKH.
5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak berusia SMA dalam satu keluarga PKH.
6. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu lansia dalam satu keluarga PKH.
7. Penyandang disabilitas berat mendapat bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu penyandang disabilitas dalam satu keluarga PKH.
Baca Juga: Selain 7 Golongan Ini Tidak Dapat Bansos PKH, Cara Daftar Agar terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id
Penyaluran Bansos PKH dilakukan oleh Kemensos dalam empat tahap yakni Tahap 1 bulan Januari, Tahap 2 Bulan April, Tahap 3 Bulan Juli dan Tahap 4 Bulan Oktober.
Masyarakat bisa memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara untuk cek daftar penerima Bansos PKH adalah dengan membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian memasukkan alamat lengkap, seperti Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa.