Solusi Terbaru NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Sebagai Penerima BLT UMKM Mei 2021

- 26 Mei 2021, 19:19 WIB
Berikut cara cek kepesertaan banpres produktif BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Berikut cara cek kepesertaan banpres produktif BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id /Trenggalekpedia/eform.bri.co.id/bpum

Kemenkop UKM mengakui bahwa hal tersebut jarang sekali terjadi. Masyarakat pun diminta untuk menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami hal tersebut melalui nomor 500-587.

Namun sebelum menghubungi Kemenkop UKM, ada baiknya mengetahui persyaratan penerima bantuan UMKM terlebih dahulu.

Baca Juga: Bantuan UMKM PNM Mekaar BNI dan BLT UMKM BRI, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima di banpresbpum.id

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bagaimana, kamu sudah memenuhi syarat di atas atau belum? Jika iya dan pernah terdaftar, ada baiknya kamu menghubungi nomor tersebut.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah