Bantuan UMKM via BRI: Dapat Cek Penerima Lewat Link eform.bri.co.id, Pakai KTP BPUM Rp1,2 Juta Cair

- 26 Mei 2021, 15:02 WIB
ILUSTRASI: Cara cek daftar penerima bantuan UMKM via BRI di link eform.bri.co.id.
ILUSTRASI: Cara cek daftar penerima bantuan UMKM via BRI di link eform.bri.co.id. /Tangkap ayar instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY – Bank BRI menjadi salah satu bank penyalur Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran BPUM namun belum kunjung mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, WA, atau Telpon dapat cek secara online melaui link eform.bri.co.id.

Link eform.bri.co.id merupakan laman online yang disediakan bank BRI apabila pelaku UMKM tidak kunjung mendapatkan pemberitahuan terkait bantuan Rp1,2 juta melalui SMS.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Kapan Cair? Ini Jadwal Banpres BPUM PNM Mekaar Ditransfer dan Cara Cek eform.bri.co.id

Cukup menggunakan NIK KTP, pelaku UMKM dapat mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima bantuan BPUM di link eform.bri.co.id atau tidak.

Selengkapnya, berikut cara cek online melalui laman eform.bri.co.id:

  • Siapkan KTP
  • Buka link bri.co.id
  • Klik BPUM Cek Penerima BPUM yang terdapat di bagian bawah
  • Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi, klik anak panah melingkar atau refresh apabila kode sulit dibaca
  • Klik Proses Inquiry

Laman eform.bri.co.id akan memunculkan hasil pencarian apakah terdaftar menjadi penerima bantuan BPUM via bank BRI atau tidak.

Baca Juga: Kenapa Tidak Dapat Bantuan UMKM di eform.bri.co.id? Ini Cara Daftar Supaya Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Apabila dinyatakan menjadi penerima maka akan muncul keterangan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar menjadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta.

Namun jika gagal akan muncul keterangan bahwa NIK KTP tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x