BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta akan disalurkan Kemenkop UKM dalam 3 tahapan penyaluran kepada sebanyak 12,8 juta UMKM terdampak pandemi di Indonesia.
Pada Data Kemenkop UKM per awal Mei 2021, penyaluran BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 1 dan 2 telah disalurkan kepada 8,6 juta dari target 9,8 juta UMKM.
Adapun penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta Tahap 3 Kemenkop UKM akan segera cair menunggu ketuk palu dana APBN oleh Kementerian Keuangan tepatnya menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan Tahap 3 Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Cek NIK KTP UMKM di eform.bri.co.id
BLT UMKM tahap 3 akan disalurkan kepada sekitar 3 juta UMKM yang terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id yang dibuktikan dengan NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Berikut ini adalah cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta menggunakan NIK KTP pelaku UMKM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di laman eform.bri.co.id
- Buka link eform.bri.co.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
- Masukkan kode verifikasi yang tertera
- Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak di BRI.
Cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di banpresbpum.id
- Masuk ke link banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
- Klik 'cari'
- Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI
Selain melakukan cek di laman bank penyalur BRI dan BNI, daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta juga dapat dicek di daftar penerima BPUM Bank Mandiri, atau adanya info dari bank penyalur baik berupa SMS atau pesan WhatsApp.
Adapun, pelaku UMKM yang akan menerima BLT UMKM Rp1,2 juta adalah UMKM yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan usaha dan tidak masuk dalam 6 golongan yang tidak dapat menerima BLT UMKM, sebagai berikut:
- Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
- Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)
Selebihnya dari enam golongan tersebut masih bisa mengusahkan diri sebagai penerima BLT UMKM 2021 dan masih bisa mendaftar sampai tenggat 31 Agustus 2021.
Berikut ini adalah cara mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta untuk tahun 2021:
- Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti Fotokopi KTP, Fotokopi KK, dan Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.
- Bawa dokumen ke Kantor Dinas Koperasi UMKM Kabupaten domisili untuk pengajuan bantuan BLT UMKM untuk mendapatkan rekomendasi.
- Isi formulir pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM yang sudah disediakan.
- Proses pengajuan bantuan akan diverifikasi oleh instasi dan lembaga terkait.
- Nantinya kalau pelaku usaha dinyatakan memenuhi syarat akan menerima pemberitahuan oleh dinas terkait.
Nominal BLT UMKM yang akan ditransfer tahun 2021 ini lebih kecil dibandingkan dengan program BLT UMKM tahun lalu yang nominalnya mencapai Rp2,4 juta dengan alasan adanya perluasan bantuan dengan kuota yang lebih banyak dibanding tahun lalu.
Meski demikian, pelaku UMKM yang mendapatkan BLT UMKM pada tahun lalu dapat kembali mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta tahun ini asalkan NIK KTP terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.***