Penuhi Syarat-syarat Dapat BLT Subsidi Gaji, Segera Daftar Untuk Peroleh BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta

- 22 Mei 2021, 16:05 WIB
Penuhi Syarat-syarat Dapat BLT Subsidi Gaji, Segera Daftar Untuk Peroleh BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta.*
Penuhi Syarat-syarat Dapat BLT Subsidi Gaji, Segera Daftar Untuk Peroleh BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta.* /Instagram/@bpjs.ketenagakerjaan

BERITA DIY - Segera penuhi syarat-syarat untuk dapat BLT Subsidi Gaji. Kabar gembira datang bagi para pekerja atau karyawan. Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji kembali akan cair dan dibagikan di tahun 2021.

Seperti sudah diketahui bersama, program BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah dijalankan di tahun 2020 dengan nominal Rp 2,4 juta, namun kemudian sempat terhenti pencairannya di awal tahun 2021.

Kabar ini sendiri sudah dibenarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kemnaker memastikan bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan akan dibagikan di pertengahan tahun ini.

Baca Juga: Info BLT Subsidi Gaji: Jadwal Cair, Syarat, Cara Daftar, Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta

Baca Juga: Cara Daftar BLT Subsidi Gaji BPJS dan Cara Cek Online BSU Karyawan Rp2,4 Juta di kemnaker.go.id

Aswansyah selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, telah memberikan bocoran.

Dirinya mengungkapkan pihaknya kini tengah mengusulkan kepada Kemnaker agar BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS agar kembali cair. 

Mengenai jadwal pencairan Aswansyah juga menambahkan bahwa BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji bakal cair paling cepat pada bulan Juni atau setelah Lebaran dengan syarat telah disetujui oleh Menaker.

Meski jadwal pencairan masih belum ada tanggal resmi, bagi karyawan yang ingin mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk segera memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Syarat dan Cek Online BSU Karyawan

Syarat-syarat peserta BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berikut syarat bagi pekerja yang ingin mendapatkan BLT Subsidi Gaji:

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.

3. Membayar uang iuran dengan besaran iuran hingga Juni 2020.

4. Pekerja/buruh penerima upah.

5. Memiliki rekening bank aktif.

6. Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

7. Bukan karyawan BUMN atau PNS.

Cara Daftar

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran, Simak Cara Daftar dan Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan

Setelah mengetahui syarat yang harus dipenuhi, masyarakat belum terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, dapat melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Cara cek online daftar penerima

Kemudian karyawan dapat melakukan pengecekan daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui langkah berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Jika Anda memilih kemnaker.go.id, klik Daftar di pojok kanan atas
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Itu tadi jadwal cair, syarat, cara daftar, dan cara cek online BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah