Baca Juga: Inilah 7 Kriteria yang Masuk Daftar Penerima Bansos PKH hingga Rp 3 Juta
Batasan bantuan
Meski demikian, Kemensos membatasi bantuan PKH Tahap 2 jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas.
Dikutip dari laman Indonesia.go.id, penghitungan Bansos PKH Tahap 2 dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga. Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.
Baca Juga: Inilah 7 Kriteria yang Masuk Daftar Penerima Bansos PKH hingga Rp 3 Juta
Berikut rincian besaran bantuannya:
- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga
- Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga
- Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga;
- Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga;