Jadwal Pencairan dan Cara Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id

- 21 Mei 2021, 08:40 WIB
NIK Tak tidak terdaftar di eform.bri.co.id sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.
NIK Tak tidak terdaftar di eform.bri.co.id sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

Pendaftaran dapat dilakukan pelaku UMKM dengan membawa sejumlah berkas persyaratan lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah