Cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id
- Masuk ke link banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
- Klik 'cari'
- Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI
Apabila setelah melakukan cek terjadi error, pengguna dapat melakukan refresh pada halaman dan mencoba pengecekan ulang.
Anggaran yang disiapkan Kemenkop UKM untuk Banpres BPUM tahun 2021 ini sebanyak Rp15,36 triliun dengan target penyaluran kepada 12 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Nominal Banpres BPUM yang akan ditransfer tahun 2021 ini lebih kecil dibandingkan dengan program BPUM tahun lalu yang nominalnya mencapai Rp2,4 juta dengan alasan adanya perluasan bantuan dengan kuota yang lebih banyak dibanding tahun lalu.
Meski demikian, pelaku UMKM yang mendapatkan Banpres BPUM pada tahun lalu dapat kembali mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun ini asalkan NIK KTP terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Pelaku UMKM yang belum mendapatkan manfaat Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat melakukan pendaftaran dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti cara mendaftar Banpres.