BERITA DIY - Kementerian Koperasi dan UKM kembali menyalurkan bantuan BLT UMKM Tahap 3 sebesar Rp1,2 juta pada tahun 2021 ini.
Bantuan yang juga disebut sebagai Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diberikan kepada pelaku usaha mikro nasabah PNM Mekaar maupun bukan dengan jadwal tahun 2021 ini.
Pelaku usaha yang ingin cek online daftar penerima BLT UMKM Tahap 3 atau Banpres BPUM PNM Mekaar yang cair melalui BRI bisa akses eform.bri.co.id/bpum dan BNI di banpresbpum.id.
Baca Juga: Bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair, Cek Karyawan yang Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di Sini
Berdasarkan data terbaru yang dirilis KemenkopUKM, hingga hari ini, Jumat, 21 Mei 2021 sudah lebih dari 8,6 juta pelaku usaha yang dapat BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta.
Pelaku usaha mikro yang belum dapat bantuan ini disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya sebagai berikut:
1. Belum mendaftar
2. Sudah mendaftar namun tidak memenuhi syarat
3. Sudah mendaftar namun masih diproses
4. Sudah mendaftar namun belum dicairkan
Pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar namun masih diproses sebaiknya tinggal menunggu mendapatkan SMS notifikasi dari BNI dan BRI sebagai penerima BLT UMKM Tahap 3.
Setelah itu, pelaku usaha mikro bisa cek online daftar penerima di link yang disediakan, dengan menggunakan NIK KTP.
Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 BRI
- Klik link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan 16 digit NIK KTP ke kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia
- Klik 'Proses Inquiry'
Cek Penerima Banpres BPUM PNM Mekaar
- Klik link banpresbpum.id
- Masukkan 16 digit NIK KTP
- Klik CARI
Setelah itu, pelaku usaha mikro bisa langsung datang ke bank BNI atau BRI terdekat untuk mencairkan bantuannya dengan membawa KTP dan dokumen yang disayaratkan.
Sedangkan pelaku usaha mikro yang belum daftar bantuan ini, masih bisa daftar hingga 31 Agustus 2021 ini.
Syarat Penerima BLT UMKM Tahap 3
- WNI
- Memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Sementara itu, pelaku usaha mikro yang ingin daftar Banpres BPUM ini, bagi nasabah PNM Mekaar maupun bukan, bisa datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa menyiapkan sejumlah data sebagai berikut:
- NIK KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Alamat KTP
- Alamat Usaha
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Bidang usaha
- Nomor HP yang dapat dihubungi melalui telepon, WA, dan SMS
- SKU atau NIB
Itulah jadwal pencairan BLT UMKM Tahap 3 dan cara dapat bantuan banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta dan cek daftar penerima yang cair di BNI dan BRI.***