Daftar Instansi yang Buka Lowongan CPNS Untuk Lulusan SMA SMK Terbaru Mei 2021

- 20 Mei 2021, 19:00 WIB
Daftar Instansi yang membukan formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK.
Daftar Instansi yang membukan formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK. /Pixabay.com/StartupStockPhotos

BERITA DIY - Pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dibuka pada Mei 2021 mendatang. Berikut daftar instansi yang membuka formasi untuk lulusan SMA/SMK.

Terkait tanggal, pihak Kemenpan-RB akan diumumkan. Sebagai persiapan, tak ada salahnya jika para calon peserta menyimak daftar instansi yang membuka formasi untuk ijazah SMA/SMK.

Seperti diketahui, untuk menjadi PNS, diperlukan kualifikasi yang sesuai. Di antara kualifikasi yang telah ditentukan, ada beberapa yang menerima lulusan SMA/SMK.

Baca Juga: Materi dan Kisi-Kisi Soal CPNS 2021 yang Akan Diujikan untuk Calon PNS di Seleksi Utama SKD dan SKB

Berikut BERITA DIY sajikan daftar instansi yang membuka formasi untuk lulusan SMA/SMK.

1. Kementerian Keuangan (10 kursi)

2. Kementerian Hukum dan HAM (3.532 kursi)

3. Kementerian Pertanian (43 kursi)

4. Badan Intelijen Negara (200 kursi)

5. Kementerian Perhubungan (85 kursi)

6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (7 kursi)

7. Kejaksaan Agung (2000 kursi)

8. Badan Narkotika Nasional (7 kursi)

Baca Juga: Tips Lolos Ujian Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Sistem CAT BKN mulai Tes TKP, TWK, TIU hingga SKB

Untuk mendaftar, ada beberapa syarat yang ditetapkan untuk CPNS. Berikut syarat-syaratnya:

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

a. Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

b. Dokter Pendidik Klinis

c. Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

Baca Juga: Jenis Seleksi atau Tes yang Harus Dijalani di Pendaftaran CPNS 2021, Siap-siap agar Lolos Seleksi

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian

Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar CPNS 2021, Bisa Diurus dari Rumah

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK

Demikian daftar instansi yang membuka formasi untuk lulusan SMA/SMK. ***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x