Berkas-berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2021

- 18 Mei 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi: Berkas-berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2021
Ilustrasi: Berkas-berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2021 /PIXABAY/mohamed_hassan

BERITA DIY – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 akan segera dibuka. Ketahui berkas-berkas yang harus disiapkan untuk daftar CPNS 2021 melalui artikel berikut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan penerimaan ASN tahun ini diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK), dan sekolah kedinasan.

Formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2021 terbagi menjadi tiga bagian yaitu untuk kementerian atau lembaga, pemeintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota.

Baca Juga: Terbaru! Berikut Kisi-Kisi dan Materi Soal Tes CPNS dan PPPK 2021

Banyaknya formasi yang dibuka pada CPNS atau CASN tahun 2021 ini meliputi Pemerintah Pusat sebanyak 69.684 formasi dan Pemerintah Daerah sebanyak 722.487 formasi. Rincian formasi tersebut adalah sebagai berikut.

  • 129 formasi untuk 56 kementerian atau lembaga
  • 787 formasi untuk 30 pemerintah provinsi
  • 990 formasi untuk 435 pemerintah kabupaten atau kota

Pengumuman seleksi pendaftaran CPNS 2021 direncakanan dimulai pada tanggal 30 Mei 2021. Sementara untuk pendaftaran seleksi akan dimulai pada tanggal 31 Mei 2021 dan berakhir pada tanggal 21 Juni 2021.

Proses seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2021 hingga 30 Juni 2020. Proses selanjutnya adalah pelaksanaan SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non Guru, dan pelaksanaan SKB CPNS.

Pengumuman akhir dan masa sanggah dilaksanakan pada November 2021. Terakhir untuk penetapan NIP CPNS atau Nomor Induk PPPK akan dilaksanakan pada Desember 2021.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran & Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru Tahun 2021

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x